
SEKILAS WAJAH
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar dan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 106 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal, perindustrian, energi sumber daya mineral dan pelayanan terpadu satu pintu. Hal tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif penanaman modal dan investasi dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat Kabupaten Karanganyar.
Tujuan DPMPTSP Karanganyar adalah terciptanya pelayanan prima yaitu pelayanan yang baik dan memuaskan masyarakat. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan kualitas pelayanan yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat dalam rangka percepatan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta pungutan liar guna mewujudkan GOOD GOVERNANCE dan CLEAN GOVERNMENT.

SAMBUTAN
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan ridhoNya, Website Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karanganyar dapat diakses oleh masyarakat luas. Perkembangan teknologi informasi serta komunikasi yang semakin cepat yang dibarengi dengan semakin kritisnya masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintah, mendorong DPMPTSP Kabupaten Karanganyar mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan serta penanaman modal.
DPMPTSP Karanganyar sebagai salah satu lembaga pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar senantiasa menyediakan informasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Penyediaan Informasi pada Website DPMPTSP Kabupaten Karanganyar tersebut secara substansial memuat tentang program dan kegiatan, layanan perizinan dan non perizinan, layanan berbantuan, regulasi dibidang investasi dan perizinan, potensi dan peluang daerah, serta pengaduan masyarakat.
Kami menyadari bahwa dalam penyediaan informasi pada Website DPMPTSP Karanganyar belum secara optimal memenuhi kebutuhan masyarakat. Kritik dan saran terhadap kekurangan dan kesalahan yang ada sangat kami harapkan guna penyempurnaan Website ini dimasa akan datang.
Selamat Datang di website DPMPTSP Kabupaten Karanganyar, semoga website ini bermanfaat bagi kita semua.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Karanganyar
TIMOTIUS SURYADI, S.Sos., M.Si
TULUS MELAYANI
Layanan Kami

LAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
Tugas pokok DPMPTSP adalah untuk menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu di bidang perizinan dan non perizinan kepada masyarakat.

LAYANAN PENDAMPINGAN PERIZINAN BERUSAHA MELALUI OSS
Paradigma perizinan usaha saat ini sudah melalui Teknologi Informasi. Pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan legalitas usahanya melalui portal website Online Single Submission (OSS) secara mandiri. Bagi masyarakat yang mengalami kendala terkait OSS, bisa mendapatkan fasilitas pendampingan OSS dari petugas yang berkompeten di DPMPTSP Karanganyar.

LAYANAN LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL (LKPM)
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan laporan wajib tiap 3 bulan bagi Perusahaan. Laporan tersebut untuk mengetahui perkembangan investasi dan kegiatan perusahaan. Bagi perusahaan yang tidak melaporkan LKPM, ada sanksi dari peraturan perundang-undangan. Bagi perusahaan yang kesulitan menyampaikan LKPM online, DPMPTSP Karanganyar siap mendampingi untuk membantu pengisiannya.

LAYANAN PENDAMPINGAN PEMBINAAN USAHAWAN INDUSTRI KECIL
Kegiatan membantu, mengarahkan, mendukung terhadap individu/kelompok masyarakat usahawan industri kecil dalam merumuskan masalah, merencanakan, melaksanakan program kegiatan usahanya agar potensi yang terdapat dalam masyarakat dapat dikembangkan secara optimal.

LAYANAN INFORMASI
Masyarakat dapat memperoleh informasi terkait bidang perizinan dan investasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT
Layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat kepada DPMPTSP Karanganyar sebagai bahan evaluasi untuk pelayanan yang lebih baik.
ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS)
Portal website Pelayanan Perizinan Berusaha secara online dan mandiri.
SIMPEL
Sistem Informasi Pelayanan Elektronik
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
DPMPTSP Karanganyar mengajak masyarakat untuk mengisi survey kepuasan masyarakat secara online sebagai bahan evaluasi pelayanan.
BERITA TERBARU
Sosialisasi Pencegahan COVID-19
Sosialisasi pencegahan COVID-19 oleh @dinkeskaranganyar di kantor DPMPTSP Karanganyar (18/2/2020).
Sterilisasi Kantor DPMPTSP Karanganyar
Sterilisasi kantor DPMPTSP Karanganyar oleh @pmikaranganyar (17/2/2020) sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Pelayanan Online Tanpa Tatap Muka
Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID 19) DPMPTSP Karanganyar meniadakan pelayanan perizinan secara langsung/tatap muka. Masyarakat dihimbau agar dapat mengoptimalkan pelayanan perizinan berusaha online OSS di rumah masing-masing. Untuk informasi dan...
PELUANG INVESTASI KABUPATEN KARANGANYAR