Layanan
Kami menyediakan berbagai layanan untuk mendukung kebutuhan perizinan dan investasi Anda. Dengan proses yang cepat, transparan, dan profesional, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jelajahi layanan kami dan temukan bagaimana kami dapat membantu Anda dalam menjalankan usaha dan investasi di Kabupaten Karanganyar.
Investasi
Kami siap menjadi mitra Anda dalam mengeksplorasi peluang investasi di wilayah kami. Dengan potensi besar dan kemudahan proses perizinan, Kabupaten Karanganyar menawarkan lingkungan yang kondusif untuk bisnis dan pertumbuhan ekonomi. Temukan informasi lengkap mengenai peluang investasi dan jadilah bagian dari pembangunan ekonomi yang berkelanjutan bersama kami.
Inovasi
Di sini, kami memperkenalkan berbagai inovasi terbaru yang kami terapkan untuk meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan masyarakat. Temukan bagaimana kami terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan Anda dengan solusi yang efektif dan efisien.
PENGEN KOLAK PETE
Perluasan Jangkauan Perizinan Melalui Kolaborasi, Koordinasi, Pemberdayaan, Teknologi dan Edukasi (PENGIN KOLAK PETE).
JEMPOL
JEMPOL (Jemput OSS dan Pelayanan DPMPTSP), merupakan layanan jemput bola untuk pendampingan pada masyarakat terkait penerbitan Perizinan.
SIMPEL
SIMPEL (Sistem Pelayanan Elektronik) sebagai solusi kebutuhan akan integrasi dan digitalisasi pelayanan perizinan di Kabuaten Karanganyar.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Website DPMPTSP Kabupaten Karanganyar kini dapat diakses oleh masyarakat. Kami berkomitmen mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan perizinan dan penanaman modal.
Website ini menyediakan informasi tentang program, layanan perizinan, regulasi investasi, potensi daerah, serta pengaduan masyarakat. Kritik dan saran sangat kami harapkan untuk penyempurnaan di masa depan.
Selamat datang di website DPMPTSP Kabupaten Karanganyar, semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Karanganyar
HERU JOKO SULISTYONO, S.S.T.P., M.Si
Budaya Kerja
Semangat Dalam Berkerja, Majudalam Inovasi, Kompak dan Tulus Melayani
Index Kepuasan Masyarakat
Index Kepuasan Masyarakat adalah hak setiap masyarakat untuk dipenuhi hak-hak dasarnya, baik berupa barang, jasa maupun pelayanan administrasi yang diselenggarakan oleh pemerintah selaku pelayan publik. Dengan kemajuan kecepatan dan akses informasi serta peningkatan daya kritis, masyarakat tahu dan paham akan hak-haknya tersebut. Seiring dengan kemajuan kedewasaan pikir masyarakat tersebut, maka pemerintah juga mengubah paradigma pelayanan yang sebelumnya terkesan sebagai birokrat yang dilayani, kini bergeser menjadi aparatur yang bersedia melayani. Pemerintahpun mulai berkesadaran untuk mewujudkan clean and good governance yang sejalan dengan konsep birokrasi enterpreneur, dimana selain pemerintahan bersifat kompetitif, namun pemerintahan juga berorientasi pada pelanggan.
Dalam rangka tindak nyata usaha memahami aspirasi pelanggan (customer), agar tercipta pelayanan yang prima inilah, DPMPTSP Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap kinerja unit pelayanan yang menjadi tugas pokok dan fungsinya. Dengan berpedoman pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, survei ini bertujuan mengetahui penilaian atau persepsi masyarakat terhadap sembilan unsur pelayanan. Hasil survei akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan untuk perbaikan kinerja ke depan.
Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan adalah pernyataan resmi yang menyatakan komitmen DPMPTSP Kabupaten Karanganyar dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Maklumat ini mencakup standar pelayanan yang jelas, transparan, dan akuntabel, dengan tujuan memastikan setiap layanan yang diberikan memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Melalui Maklumat Pelayanan, kami berjanji untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan dan kepercayaan masyarakat.
News & Update
Layanan Pengaduan
Kritik dan saran maupun masukan dari anda merupakan hal yang sangat penting bagi kami guna meningkatkan kualitas layanan kami. Pengaduan anda akan kami tangani paling lambat dalam 2×24 Jam.