GAMBARAN UMUM ORGANISASI

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganayar dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar dan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 106 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasl, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan tugas pokok membantu membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal, perindustrian, energi sumber daya mineral dan pelayanan terpadu satu pintu. Hal tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif penanaman modal dan investasi dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat Kabupaten Karanganyar.

Tujuan DPMPTSP Karanganyar adalah terciptanya pelayanan prima yaitu pelayanan yang baik dan memuaskan masyarakat. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan kualitas pelayanan yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat dalam rangka percepatan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta pungutan liar guna mewujudkan GOOD GOVERNANCE dan CLEAN GOVERNMENT.

Struktur Organisasi DPMPTSP Kabupaten Karanganyar adalah sebagai berikut :

Kepala Dinas

Sekretariat, terdiri dari :

  • Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, dan
  • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Bidang Penanaman Modal, Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral terdiri dari:

  • Seksi Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral;
  • Seksi Perindustrian; dan
  • Seksi Informasi dan Layanan Pengaduan.

Bidang Pelayanan Perizinan Pemerintahan dan Pembangunan terdiri dari:

  • Seksi Pelayanan Perizinan Pemerintahan; dan
  • Seksi Pelayanan Perizinan Pembangunan.

Bidang Pelayanan Perizinan Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat terdiri dari:

  • Seksi Pelayanan Perizinan Perekonomian; dan
  • Seksi Pelayanan Perizinan Kesejahteraan Rakyat.

UPTD; dan

Kelompok Jabatan Fungsional.

HUBUNGI KAMI

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

KABUPATEN KARANGANYAR

Jalan Slamet Riyadi, Ngaliyan, Lalung, Kabupaten Karanganyar

Provinsi Jawa Tengah, Kode Pos 57716

( 0271 ) 495269

( 0271 ) 494027

0811-2639-322

dpmptspkaranganyar@gmail.com

Dpmptsp Kab Karanganyar

dpmptsp.karanganyar

@dpmptspkra

chat disini
chat disini