Karanganyar
Sosialisasi produk hukum dan penyelenggaraan pemerintahan desa di Hotel Taman Sari, Senin (30/9/2019)
Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Karanganyar, Bachtiar Syarif melaporkan tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Desa sehingga aparatur mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara tertib dan lancar.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh 160 peserta terdiri dari Kades, Sekdes dan Kasi Tata Pemerintahan Desa yang ada di Kabupaten Karanganyar.
Selanjutnya Bupati Karanganyar, Juliyatmono dalam sosialisasi ini memberikan arahan bahwa produk hukum daerah adalah aturan daerah, setelah dirancang menjadi rancangan peraturan daerah selanjutnya dibahas dengan dewan legislatif, sumber hukum indonesia adalah Pancasila dan seterusnya sehingga lahirlah produk hukum, oleh karenanya setiap produk hukum harus dipahami baik perundang-undangan, buku maupun media sosial.
“ Semua produk hukum Undang-undang harus dapat memberikan rasa nyaman dan aman. Produk-produk hukum harus mengandung aspek nilai sosiologi, filosofis, psikologis dan polotis, saya berharap Kepala Desa dapat melaksanakan aturan- aturan hukum dengan baik.
Demikian Diskominfo (ind/dn/jannah)