Penguatan Pengawasan

  1. Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi
  2. Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan
  1. Telah dibangun lingkungan pengendalian
  2. Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan
  3. Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi
  4. SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait
  1. Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan
  2. pengaduan masyarakat dtindaklanjuti
  3. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat
  4. Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti
  1. Whistle Blowing System telah diterapkan
  2. Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System
  3. Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti
  1. Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama
  2. Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi
  3. Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan
  4. Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan
  5. Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti

HUBUNGI KAMI

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

KABUPATEN KARANGANYAR

Jalan Slamet Riyadi, Ngaliyan, Lalung, Kabupaten Karanganyar

Provinsi Jawa Tengah, Kode Pos 57716

( 0271 ) 495269

( 0271 ) 494027

0811-2639-322

dpmptspkaranganyar@gmail.com

Dpmptsp Kab Karanganyar

dpmptsp.karanganyar

@dpmptspkra

chat disini
chat disini