Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

  1. Terdapat kebijakan standar pelayanan
  2. Standar pelayanan telah dimaklumatkan
  3. Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan
  4. telah melakukan publikasi atas standar pelayanan dan maklumat pelayanan
  1. Telah dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan dan/atau kompetensi tentang penerapan budaya pelayanan prima
  2. Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media
  3. Telah terdapat sistem pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayanan
  4. Telah terdapat sistem pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar
  5. Terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi
  6. Terdapat inovasi pelayanan
  1. Terdapat media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor!
  2. Terdapat unit yang mengelola pengaduan dan konsultasi pelayanan
  3. Telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi
  1. Telah dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan
  2. Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka
  3. Dilakukan tindak lanjut atas hasil survei kepuasan masyarakat
  1. Telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan
  2. Telah dilakukan perbaikan secara terus menerus
  3. Telah membangun database pelayanan yang terintegrasi

HUBUNGI KAMI

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

KABUPATEN KARANGANYAR

Jalan Slamet Riyadi, Ngaliyan, Lalung, Kabupaten Karanganyar

Provinsi Jawa Tengah, Kode Pos 57716

( 0271 ) 495269

( 0271 ) 494027

0811-2639-322

dpmptspkaranganyar@gmail.com

Dpmptsp Kab Karanganyar

dpmptsp.karanganyar

@dpmptspkra

chat disini
chat disini