Rakornas membahas berbagai permasalahan yang dihadapi pemerintah dalam rangka memfasilitasi investasi di daerah diisi serangkaian diskusi. Presiden Jokowi berjanji akan memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah. Dana itu untuk menunjang pekerjaan dari kantor pelayanan investasi tersebut. Janji Bapak Jokowi menjawab permintaan dari Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bapak Bahlil Lahadalia yang disampaikannya dalam acara tersebut.⁣

Pesan Presiden RI, Bapak Jokowi :⁣
“Jangan merasa yang ada di kantor PTSP merasa kelas 2 atau kelas 3. Saya ingin kantor PTSP berada di rangking satu dari seluruh gagasan daerah. Melayani kecepatan ada di kantor perizinan dan betul-betul melayani. Tak hanya urusan izin, namun melayani investasi dan menyelesaikan masalah yang dialami investor”
chat disini
chat disini
Skip to content